Minggu, 05 Februari 2012

Laporan Hasil Observasi KAMPUNG NAGA


A.     GAMBARAN UMUM DESA
1.      Letak Geografis
Lokasi obyek wisata Kampung Naga terletak pada ruas jalan raya yang menghubungkan Tasikmalaya - Bandung melalui Garut.


Secara administratif Kampung Naga termasuk kampung Legok Dage Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.
Jarak tempuh dari Kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari Kota Garut jaraknya 26 kilometer.

Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah ditembok (Sunda sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai ke dalam Kampung Naga. Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. 

Luas tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali.




2.      Keadaan Penduduk

Ada sekitar 314 orang warga dan 113 Rumah di Kampung Naga. Rumah tersebut tak dapat diperbanyak lagi karena area untuk pembangunan rumah seluas satu hektar setengah sudah habis, dan menurut aturan kampung naga harus seluas satu hektar setengah tidak boleh lebih. Bentuk bangunan di Kampung Naga sama baik rumah, mesjid, patemon (balai pertemuan) dan lumbung padi. Atapnya terbuat dari daun rumbia, daun kelapa, atau injuk sebagi penutup bumbungan. Dinding rumah dan bangunan lainnya, terbuat dari anyaman bambu (bilik). Sementara itu pintu bangunan terbuat dari serat rotan dan semua bangunan menghadap Utara atau Selatan. Selain itu tumpukan batu yang tersusun rapi dengan tata letak dan bahan alami merupakan ciri khas gara arsitektur dan ornamen Perkampungan Naga. Di setiap pintu dapur terdapat sebuah simbol tolak bala.
Adat istiadat di Kampung Naga masih sangat kental sekali, mengingat ada 6 kali acara adat dilaksanakan tiap tahunnnya. Setiap tiga hari dalam seminggu yaitu hari Selasa, Rabu dan Sabtu merupakan hari tabu di Kampung Naga, hari pantangan bagi masyarakat Kampung Naga untuk membicarakan berbagai hal tentang tradisi mereka. Selain pada hari pantangan tersebut, kita bisa berinteraksi dengan mereka dengan lebih leluasa.
Masyarakat Kampung Naga begitu kuat menaati aturan dan adat istiadat yang berlaku. Aturan ini mencakup banyak hal, mulai dari waktu dan tata cara kehidupan hingga pola arsitektur serta kebudayaan.
Mereka sangat mempercayai hal-hal mistis sehingga ada lokasi-lokasi yang dikeramatkan, antara lain hutan adat yang terletak di sebelah barat di mana di sana terdapat makam para leluhur mereka.
Banyak versi yang menceritakan sejarah Kampung Naga, namun tidak ada catatan resmi karena dokumen-dokumen sejarah kampung ini musnah ketika serangan pemberontakan DI/TII pimpinan Kartosuwiryo.
Namun versi yang populer adalah pada masa kewalian Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang muridnya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah barat hingga mencapai daerah Neglasari (Kampung Naga sekarang).
Di setiap rumah tidak terdapat kamar mandi. Aktivitas MCK dilakukan di pemandian umum yang terdapat di bagian depan kampung yang dekat dengan sungai. Terdapat kolam-kolam di sekitar pemandian yang digunakan untuk beternak ikan. Kandang-kandang kambing dan sapi juga berada di depan sehingga tidak mengganggu perkampungan.
B.     STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA
Sebagai salah satu kampung adat di Jawa Barat, kampung Naga memiliki dua pemerintahan yakni pemerintahan secara formal dan secara adat.
1.      Bagan Organisasi
a.       Secara formal
Ketua RT         : Bp. Uhron
Kepala Dusun  : Bp. Suharyo
b.      Secara adat
kuncen : Ade Suherlin
Lebe : Ateng Jaelani
Punduh : Maun
2.      Tugas dan wewenangnya
a.       Secara formal
1.      Ketua RT bertugas sebagai kepala pemerintahan  secara formal pada umumnya
2.      Kepala dusun sama halnya dengan ketua RW

b.      Secara adat
1.      Kuncen bertugas sebagai pemangku adat
2.      Lebe bertugas sebagai pengurus hal-hal yang berhubungan dengan keagamaan
3.      Punduh, yaitu ketua kampung bertugas mengayomi masyarakat

C.     TATA CARA PEMILIHAN KEPALA PEMERINTAHAN DESA
a.       Pemilihan lembaga pemerintahan formal
Pemilihan ketua RT dan Kepala Dusun bukan dilakukan dengan cara pengambilan suara terbanyak atau voting, namun dilakukan dengan jalan musyawarah mufakat.


b.      Pemilihan ketua adat
Pemilihan ketua adat atau kuncen itu berdasarkan silsilah atau turun temurun.

D.     APBD DAN SUMBER PENDAPATANNYA
Karena kampung Naga merupakan kampung wisata, sumber pendapatan desa diperoleh dari dinas sosial dan para wisatawan yang datang ke kampung naga.
Pendapatan masyarakatnya sangat bergantung pada pertanian. Selain dari pertanian, penduduk Kampung Naga juga membuat kerajinan anyam-anyaman dari akar-akar dan bambu untuk dijual. Banyak sekali produknya, antara lain tas, topi, gelang-gelang, kalung, hingga sandal.
Suvenir khas ini dijual di beberapa rumah dan bisa ditemukan di kios-kios suvenir di pelataran parkir.

E.     KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH DESA
Dalam meningkatkan ketahanan pangan, ada beberapa kebijakan di Kampung Naga:
1.      Masih memberlakukan panen 1 tahun dua kali sesuai para leluhur mereka.
Karena menurut mereka kita tidak boleh memperkosa alam dengan cara tekhnik intensifikasi yang terlalu memaksa.
2.      Tidak boleh menggunakan pestisida dalam pemberantasan hama.
Menurut mereka, hama juga merupakan ciptaan Tuhan YME yang perlu dijaga. Menggunakan pestisida sama halnya kita meracuni hama tersebut. Sedangkan makhluk yang diciptakan oleh Tuhan perlu kita jaga. Karena telah ada fasenya masing-masing. Penggunaan pestisida hanya akan menambah hama yang ada.

F.      PENUTUP
Akhirnya kami bersyukur kepada Allah SWT, bahwa kami telah menyelesaikan observasi lapangan yang dituangkan kedalam laporan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar